Insan Pengadaan Antikorupsi (INSPEKSI) adalah komunitas yangberanggotakanpara pelakupengadaandanpemerhatipengadaan barang/jasapemerintah yang menaruh perhatian serius terhadappemberantasan korupsidalam pengadaanbarang/jasa pemerintah.
VISI
Menjadi jejaringaksipemberantasankorupsi yangkuatbagiparapegiat antikorupsidibidang pengadaanbarang/jasapemerintah
MISI
- Membantu instansipemerintah untuk melaksanakanpendidikan antikorupsidalam pengadaanbarang/jasapemerintahbagi kalangan Pelaku Pengadaandan masyarakat;
- Membantu instansipemerintah untuk meningkatkan kesadaran Pelaku Pengadaandan masyarakattentangbahaya korupsidanpentingnyaberperan aktifdalam pemberantasannya;
- Membantu instansipemerintah untuk meningkatkanpartisipasi Pelaku Pengadaandan masyarakatdalam upayapencegahandanpemberantasan korups
LEGALITAS
- Akta NotarisANDHIKAJUWITAYUSTININGSIH M.Kn. Nomor 2Tanggal 2 Juni 2025;
- SK. Menteri Hukum RI Nomor:AHU-0004464.AH.01.07.TAHUN 2025Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Insan PengadaanAntikorupsiTanggal: 4 Juni 2025;
- Nomor PokokWajibPajak: 1000 0000 0312 4399